Makalah
Manajemen Resiko
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat ALLAH SWT, yang telah senantiasa melimpahkan Rahmat dan Hidayah- NYA
sehingga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dalam menjalankan aktifitas
sehari-hari. Penyusun juga panjatkan kehadiran ALLAH SWT, karena hanya dengan
kerido’an-NYA Makalah dengan judul “Menejemen Proyek dan Resiko” ini dapat
terselesaikan.
Penulis
menyadari betul sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dari berbagai pihak, makalah ini
tidak akan terwujud dan masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala
kerendahan hati penulis berharap saran dan kritik demi perbaikan-perbaikan
lebih lanjut.
Akhirnya penulis
berharap, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan.
Penuyusun
Bekasi, 27 November 2014
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
- 1 Latar Belakang.......................................................................................................
- 2.
Perumusan Masalah.................................................................................................
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
1. Pengertian Manajemen Resiko................................................................................
2. Sasaran Pelaksanaan Manajemen Resiko.................................................................
3. Konsep Resiko.........................................................................................................
4. Kategori Resiko.......................................................................................................
5. Mengidentifikasi Resiko..........................................................................................
BAB
III PEMBAHASAN KASUS
1.
Kasus
Manajemen Asset Berbasis Resiko pada Perusahaan Air Minum.................
BAB IV
1.
Kesimpulan..............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam kehidupan
sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam
percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari
kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko, seperti
resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di
musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika
resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan
kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan
sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan
perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif organisasi.
Resiko berhubungan
dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup
informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain)
dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian
yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang
(opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan
disebut dengan istilah resiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen
resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan
kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko dalam bisnis
pada masa kini.
Secara umum resiko
dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan
di mana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang
dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami
kerugian sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere. Jika beruntung maka akan
mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang
digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong resiko?
Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama mengalami kerugian
walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus
dikelola? Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya
yang tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu
yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah
kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material,
sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga dilihat
kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama
beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya adalah macetnya
pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang
akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan
partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi
dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko
diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan
corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber
daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision
making dari manajemen puncak.
2.
Perumusan
Masalah
a.
Apa
itu Manajemen Resiko ?
b.
Siapa
saja Sasaran Pelaksanaan Manajemen Resiko?
c.
Apa
saja Konsep dari Resiko itu ?
d.
Apa
saja kategori dari Resiko itu ?
e.
Bagaimana
cara Mengidentifikasi resiko ?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.
Pengertian Manajemen Resiko
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen
resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak
lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional
terfokus pada resiko- resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal
(seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses
mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya
melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain
mentransfer resiko pada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek buruk
dari resiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari resiko
tertentu.
Sedangkan menurut COSO, manajemen resiko (risk management) dapat
diartikan sebagai “a process, effected by an entity’s board of directors,
management and other personnel, applied in strategy setting and across the
enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity,
manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance
regarding the achievement of entity objectives.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen
semua perusahaan. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat
menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di
dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus dari manajemen resiko
yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko. Sasarannya untuk
menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable) organisasi. Tujuan utama
untuk memahami potensi upside dan downside dari semua faktor yang dapat
memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen resiko meningkatkan kemungkinan
sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan
sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan
mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan
strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk
menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam
melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi
dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa
manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi
dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta
kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana setiap
manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari deskripsi
kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan), kinerja
pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua
tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di atas dapat
dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
a.
On going process
Manajemen resiko dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor
secara berkala. Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan
sesekali (one time event).
b.
Effected by people
Manajemen resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan
organisasi. Untuk lingkungan instansi pemerintah, manajemen resiko dirumuskan
oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
c.
Applied in strategy setting
Manajemen resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi
organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan manajemen
resiko, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh
masing-masing bagian/unit dari organisasi.
d.
Applied across the enterprised
Strategi yang telah dipilih berdasarkan manajemen resiko
diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada
organisasi. Mengingat resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan
manajemen resiko berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
e.
Designed to identify potential events
Manajemen resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau
keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan
organisasi.
f.
Provide reasonable assurance
Resiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan
jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara
optimal.
g.
Geared to achieve objectives
Manajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi
organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
2.
Sasaran
Pelaksanaan Manajemen Resiko
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk
mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia,
organisasi, dan politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen resiko melibatkan
segala cara yang tersedia bagi manusia. khususnya entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
Dalam perkembangannya resiko-resiko yang dibahas dalam manajemen
resiko dapat diklasifikasi menjadi:
a.
Resiko Operasional
b.
Resiko Hazard
c.
Resiko Finansial
d.
Resiko Strategis
Hal ini menimbulkan
ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen resiko terintegrasi korporasi
(enterprise risk management). Manajemen resiko dimulai dari proses identifikasi
resiko, penilaian resiko, mitigasi, monitoring dan evaluasi.
a.
Mengidentifikasi resiko
Proses ini meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi
dalam suatu aktivitas usaha. Identifikasi resiko secara akurat dan kompleks
sangatlah vital dalam manajemen resiko. Salah satu aspek penting dalam
identifikasi resiko adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak
mungkin. Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi resiko antara
lain:
1.
Brainstorming
2.
Survey
3.
Wawancara
4.
Informasi historis
5.
Kelompok kerja
b.
Menganalisa resiko
Setelah melakukan identifikasi resiko, maka tahap berikutnya
adalah pengukuran resiko dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya
kerusakan (severity) dan probabilitas terjadinya resiko tersebut. Penentuan
probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan
nalar dan pengalaman. Beberapa resiko memang mudah untuk diukur, namun
sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang
terjadi. Sehingga, pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan
yang terbaik supaya nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam
implementasi perencanaan manajemen resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah menentukan kemungkinan
terjadi suatu resiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk
beberapa resiko tertentu. Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity)
sering kali cukup sulit untuk asset immaterial.
c.
Monitoring resiko
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan suatu resiko
merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu proyek. Namun, manajemen
resiko tidaklah berhenti sampai di sini saja. Praktek, pengalaman, dan
terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana dan
keputusan mengenai penanganan suatu resiko. Sangatlah penting untuk selalu
memonitor proses dari awal mulai dari identifikasi resiko dan pengukuran resiko
untuk mengetahui keefektifan respon yang telah dipilih dan untuk
mengidentifikasi adanya resiko yang baru maupun berubah. Sehingga, ketika suatu
resiko terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan
secara efektif.
3.
Konsep Resiko
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena
kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau
merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa definisi. Resiko dikaitkan dengan
kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan
sasaran organisasi. Menurut Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi
resiko sebagai berikut:
a.
Risk is the chance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan)
terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk
menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal
chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.
b.
Risk is the possibility of loss (resiko adalah kemungkinan
kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa
berada di antara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis
secara kuantitatif.
c.
Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective
uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang
didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective
uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi resiko berikut.
d.
Risk is the dispersion of actual from expected results (resiko
merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat
penyimpangan sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar
titik rata-rata.
e.
Risk is the probability of any outcome different from the one
expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome
yang diharapkan)
Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari suatu kejadian
tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari yang
diharapkan
Dari berbagai definisi
di atas, resiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk
(kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain,
kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Konsep lain yang
berkaitan dengan resiko adalah peril dan hazard. Peril merupakan suatu
peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard
merupakan keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya
peril.
Hazard terdiri dari
beberapa tipe, yaitu:
1.
Physical hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber pada
karakteristik secara fisik dari objek yang dapat memperbesar terjadinya
kerugian.
2.
Moral hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang
yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat
memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
3.
Morale hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa
sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan
timbulnya peril.
4.
Legal hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas suatu
peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehingga
memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi
pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Resiko
yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam,
operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen
dari organisasi.
Suatu resiko yang
terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai
faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari resiko rendahnya
mutu pelayanan kepada publik. Resiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor
sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti
keterbatasan fasilitas kantor. Resiko yang terjadi akan berdampak pada tidak
tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya
ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak
dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan
peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, resiko yang dihadapi instansi
Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karena itu, pemahaman
terhadap resiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi
dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
4.
Kategori Resiko
Resiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
a.
Resiko spekulatif
Resiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan
yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Resiko
spekulatif kadang-kadang dikenal dengan istilah resiko bisnis (business risk).
Seseorang yang menginvestasikan dananya di suatu tempat menghadapi dua
kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Resiko yang dihadapi seperti ini adalah resiko
spekulatif.
b.
Resiko murni
Resiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat
berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.
Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,
maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah
tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian,
bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan
maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah
satu cara menghindarkan resiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian
besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal
dengan istilah resiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan
utama antara resiko spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan untung
ada atau tidak, untuk resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung
sedangkan untuk resiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan.
Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika
kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu bersifat spekulatif.
Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah resiko murni, yaitu hanya ada
kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan. Manajer resiko
tugas utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif,
kecuali jika adanya resiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni
tersebut.
Menentukan sumber resiko adalah penting karena mempengaruhi cara
penanganannya. Sumber resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko
fisik, dan resiko ekonomi.
Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung resiko atau
ketidakpastian dapat dibagi sebagai berikut:
a.
Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
b.
Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
5.
Mengidentifikasi resiko
Pengidentifikasian resiko merupakan proses analisa untuk
menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas resiko (kerugian yang
potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan checklist
untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan kerugian potensial. Salah
satu alternatif sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah;
kerugian hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain
(liability losses) dan kerugian personalia (personnel losses). Checklist yang
dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis kerugian
yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan
dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi
semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
a.
Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)
b.
Metode laporan Keuangan (financial statement method)
c.
Metode peta aliran (flow-chart)
d.
Inspeksi langsung pada objek
e.
Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian perusahaan
f.
Catatan statistik dari kerugian masa lalu
g.
Analisis lingkungan
Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin,
peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko
dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu, keberhasilannya
dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang erat dengan
bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan.
Manajer resiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses
mengidentifikasikan resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen
resiko. Hal ini tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses
hanya pada resiko yang diasuransikan saja. Dalam hal ini diperlukan strategi
manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode yang cocok dengan
situasi yang dihadapi.
BAB 3
PEMBAHASAN
1.
Kasus Manajemen Asset Berbasis Resiko pada Perusahaan Air Minum
Air bersih atau air minum sangat penting artinya bagi kehidupan
manusia. Kajian global kondisi air di dunia yang disampaikan pada World Water
Forum II di Denhaag, Belanda tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025
akan terjadi krisis air di beberapa negara. Krisis air dapat saja terjadi di
Indonesia apabila pemerintah dan perusahaan air minum tidak dapat secara maksimal
mengelola asset utamanya.
Berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan air minum saat
ini, seperti: tingginya tingkat kebocoran air yang diproduksi, kapasitas
produksi yang belum terpakai, biaya operasional/pemeliharaan untuk menghasilkan
air bersih setiap meter kubiknya masih lebih tinggi atau sama dengan harga jual
air setiap meter kubiknya, belum dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan
air minum bersih, baik secara kuantitas maupun kualitas, konflik perebutan air
baku yang melintasi dua atau lebih pemerintah daerah, adanya daerah yang tidak
menyediakan pengaturan air baku, adanya penggundulan hutan di kawasan daerah
aliran sungai, kesulitan keuangan, terbelit hutang yang cukup besar dan tidak
mampu membayar hutang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan tidak
sedikit dari perusahaan air minum yang ada, jika ditinjau dari posisi keuangan
perusahaan sudah dalam keadaan pailit mencerminkan belum maksimalnya
pengelolaan asset utama perusahaan air minum.
Bagi perusahaan air minum, infrastruktur air minum merupakan
asset utama yang nilainya signifikan. Oleh karena itu, harus dikelola secara
baik mulai sejak perencanaan kebutuhan, penyediaan dana, pengadaan asset,
pengoperasian, pemeliharaan, hingga pada pemusnahan asset.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, manajemen asset merupakan
asset merupakan suatu proses untuk menghasilkan nilai maksimal bagi semua
stakeholder perusahaan dari pengelolaan asset fisik yang dimiliki perusahaan,
baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan umum, dengan menyeimbangkan
kinerja operasional dari asset dengan biaya siklus hidup dan profil resikonya.
Manajemen berbasis resiko lebih menekankan pada proses mengelola asset fisik
yang sangat besar dan berhubungan dengan resiko-resiko yang melekat pada proses
tersebut dengan melibatkan penerapan proses manajemen resiko terhadap asset
utama perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan
pencapaian sasaran perusahaan. Penerapan proses manajemen resiko dapat
dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan air minum atau secara khusus
lebih menekankan pada aktivitas manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas
lifecycle asset management). Tujuan dari diterapkannya proses manajemen resiko
adalah tidak hanya untuk memberikan perlindungan dan kesinambungan aktivitas
bisnis inti dan jasa yang penting, tetapi juga memenuhi kewajiban hukum;
menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat; perlindungan lingkungan;
beroperasinya dan perlindungan asset pada biaya rendah; dan rencana kontijensi
untuk situasi darurat bila terjadi rencana alam.
Proses manajemen resiko meliputi tahapan sebagai berikut:
a.
Mengidentifikasi resiko
Resiko merupakan peristiwa yang menghambat pencapaian tujuan
perusahaan. Seluruh resiko yang mungkin terjadi dan berdampak negative bagi
perusahaan secara signifikan harus terlebih dahulu diidentifikasi. Pada
perusahaan air minum resiko yang mungkin terjadi adalah:
1.
Ketidaktersediaan air di sumber air dapat terjadi karena
kegagalan pada struktur sumber air, kekeliruan dalam memperkirakan
hasil/kapasitas penyimpanan, kualitas sumber air yang tidak memenuhi syarat,
dan kegiatan operasional yang tidak tepat.
Kehilangan air yang sebenarnya (real loss) dapat terjadi karena
adanya penguapan air di tempat penyimpanan (storage evaporation), dan kebocoran
(leakage) seperti kebocoran pada pipa jaringan distribusi, dan tempat
penyimpanan air/reservoir.
Kehilangan air yang jelas terlihat (apparent loss) dapat terjadi
karena adanya pengukuran meteran yang tidak akurat (inaccurate metering)
seperti alat kalibrasi meteran yang tidak akurat, alat meteran yang sudah tua,
alat meteran yang berputar rendah, dan adanya pemakaian air yang tidak terukur
dengan meteran (unmetered usage) seperti pemakaian yang tidak dibenarkan
(pemakaian untuk irigasi yang tidak illegal, pemakaian hidran yang tidak illegal,
sambungan pipa yang tidak illegal) dan pemakaian yang dibenarkan (pemadam
kebakaran, pekerjaan jalan, dan taman).
Pencemaran lingkungan dapat terjadi karena pembuangan air limbah
yang tidak terkendali dari kegiatan pemeliharaan atau kegagalan jaringan pipa.
Terganggunya keselamatan dan kesehatan masyarakat pengguna air
minum dapat terjadi karena kerusakan peralatan dan tercemarnya sumber air
minum/produksi air minum selama pembangunan, pemeliharaan, atau pengoperasian
infrastruktur penyedia air.
Kenaikan harga asset infrastruktur penyedia air dapat terjadi karena kenaikan
tingkat inflasi, kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah, dan
kenaikan harga bahan bakar minyak.
Kenaikan tingkat suku bunga pinjaman dapat terjadi karena kondisi perekonomian
nasional yang tidak baik.
Sedangkan resiko pada tingkatan proses/aktivitas lifecycle asset
management yang mungkin terjadi dapat dilihat pada table 1.
b.
Menganalisis Resiko
Setelah seluruh resiko diidentifikasi, maka dilakukan pengukuran
tingkat kemungkinan dan dampak resiko. Pengukuran resiko dilakukan setelah
mempertimbangkan pengendalian resiko yang ada. Pengukuran resiko dilakukan
menggunakan criteria pengukuran resiko secara kualitatif, semi kualitatif, atau
kuantitatif tergantung pada ketersediaan data tingkat kejadian peristiwa dan
dampak kerugian yang ditimbulkannya.
c.
Mengevaluasi Resiko
Setelah resiko diukur tingkat kemungkinan dan dampaknya, maka
disusunlah urutan prioritas resiko. Mulai dari resiko dengan tingkat resiko
tertinggi, sampai dengan resiko terendah. Resiko yang tidak termasuk dalam
resiko yang dapat diterima/ditoleransi merupakan resiko yang menjadi prioritas
untuk segera ditangani. Setelah diketahui besarnya tingkat resiko dan prioritas
resiko, maka perlu disusun peta resiko.
d.
Menangani Resiko
Resiko yang tidak dapat diterima/ditoleransi segera dibuatkan
rencana tindakan untuk meminimalisir kemungkinan dampak terjadinya resiko dan
personel yang bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana tindakan. Cara
menangani resiko berupa memindahkan resiko melalui asuransi dan kontrak kerja
kepada pihak ketiga, mengurangi tingkat kemungkinan terjadinya resiko dengan
cara menambah/meningkatkan kecukupan pengendalian internal yang ada pada proses
bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi resiko bila tingkat resiko dinilai lebih
rendah dibandingkan dengan peluang terjadinya peristiwa yang akan terjadi.
Pemilihan cara menangani resiko dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dan
manfaat, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan rencana tindakan lebih
rendah daripada manfaat yang diperoleh dari pengurangan dampak kerugian resiko.
Seluruh resiko yang diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi, dan
ditangani dimasukkan ke dalam register resiko yang memuat informasi mengenai
nama resiko, uraian mengenai indikator resiko, faktor pencetus terjadinya
peristiwa yang merugikan, dampak kerugian bila resiko terjadi, pengendalian
resiko yang ada, ukuran tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko setelah
mempertimbangkan pengendalian yang ada, dan rencana tindakan untuk
meminimalisir tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, serta personil yang
bertanggung jawab melakukannya.
e.
Memantau Resiko
Perubahan kondisi internal dan eksternal perusahaan menimbulkan
resiko baru bagi perusahaan, mengubah tingkat kemungkinan/dampak terjadinya
resiko, dan cara penanganan resikonya. Sehingga setiap resiko yang
teridentifikasi masuk dalam register resiko dan peta resiko perlu dipantau
perubahannya.
f.
Mengkomunikasikan Resiko
Setiap tahapan kegiatan identifikasi, analisis, evaluasi, dan
penanganan resiko dikomunikasikan/dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan
terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan untuk memastikan bahwa
tujuan manajemen resiko dapat tercapai sesuai dengan keinginan pihak yang
berkepentingan. Pihak yang berkepentingan berasal dari internal perusahaan
(manajemen, karyawan) dan eksternal perusahaan (pemasok, pemerintah
daerah/pusat, masyarakat sekitar lingkungan perusahaan, dan konsumen air bersih).
Walaupun penerapan proses manajemen resiko pada perusahaan air
minum di Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan
hukumnya, namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best
practice), maka seharusnya sudah mulai diterapkan secara sistematis, terintegrasi,
dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum, khususnya pada
aktivitas manajemen asset.
Agar manajemen resiko dapat diterapkan dengan baik, maka perlu
disiapkan segala infrastruktur manajemen resiko antara lain: pedoman manajemen
resiko (kebijakan, pedoman umum, prosedur, dan formulir), struktur organisasi
manajemen resiko (tugas, wewenang, tanggung jawab personil untuk melaksanakan
manajemen resiko), dan sistem informasi pelaporan/pemantauan pelaksanaan
manajemen resiko.
BAB IV
SIMPULAN
Kesimpulan yang dapat
ditarik dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
1.
Manajemen asset merupakan aktivitas yang dilakukan oleh
manajemen yang tidak terlepas dari resiko. Manajemen asset berbasis resiko
lebih menekankan pada proses mengelola asset fisik yang sangat besar dan
berhubungan dengan resiko yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan
penerapan proses manajemen resiko terhadap asset utama perusahaan untuk
mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan pencapaian sasaran
perusahaan.
2.
Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh
aktivitas bisnis perusahaan air minum atau secara khusus lebih menekankan pada
aktivitas manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas lifecycle asset
management).
Walaupun penerapan manajemen resiko pada perusahaan air minum di
Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan hukumnya,
namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best practice) maka
seyogyanya sudah mulai dapat diterapkan secara sistematis, terintegrasi, dan
melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum, khususnya pada
aktivitas manajemen asset sehingga tujuan manajemen asset dapat tercapai.
Manajemen asset berbasis resiko kiranya dapat menjadi salah satu
solusi dalam rangka memaksimalkan pengelolaan asset perusahaan air minum.
DAFTAR PUSTAKA
- http://bppk.depkeu.go.id
-
http://wikipedia.org
- http://acc.dau.mil
- http://ahds.ac.uk
- http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
- http://vibiznews.com
- AS/NZS 4360:2004,
Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint
- Technical Committee
OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004
- Artikel “Landasan
Teori Asset Manajemen”, Website Manajemen Asset, 2007.
- Artikel “Lifecycle
Asset Management” Website Manajemen Asset, 2007
- Artikel “Risk Based
Enterprise Asset Management”, Capgemini, Website 2007
- Artikel “Sumber Daya
Air”, Website Bappenas
- Artikel “Sumbang Pikir
dalam PDAM Rescue”, Kepala Bidang Rencana dan Evaluasi Pusat Pengembangan
Investasi BAPEKIN, Website 2007.
- Artikel “Water
Infrastucture”, Website GAO, Maret 2004.
- Slide “Pengantar
Pengelolaan Asset (Infrastruktur)”, Gary Mc Lay, Website, 2 Juni 2006
- Darmawi, Herman.
Manajemen Resiko. Bumi Aksara, 2005.
- Chapman, Christy.
Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003
- Committee of
Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is COSO:
Background and Events Leading to Internal Control-Integrated Framework. 1992
- Simmons, Mark. COSO
Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal
Auditors. Internal C
- Vaughan, Emmet.
Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978