Jumat, 22 November 2013

Pengertian Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


A. Pelapisan soslia

Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

 2.Terjadinya pelapisan sosial
> Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
> Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)

3. perbedaan sistem pelapisan sosial
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
>Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
>Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
>Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
>Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2) System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3) System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

B. Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
- See more at: http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/10/pelapisansosial-a.html#sthash.zpb30mYo.dpuf
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
- See more at: http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/10/pelapisansosial-a.html#sthash.zpb30mYo.dpuf
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
- See more at: http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/10/pelapisansosial-a.html#sthash.zpb30mYo.dpuf
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
- See more at: http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/10/pelapisansosial-a.html#sthash.zpb30mYo.dpuf
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
- See more at: http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/10/pelapisansosial-a.html#sthash.zpb30mYo.dpuf
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
- See more at: http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/10/pelapisansosial-a.html#sthash.zpb30mYo.dpuf
 Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
  • Landaasan Ideal: Pancasila
  • Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
    • Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
    • Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
  • Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.


Menurut pendapat saya :
  Kesimpulan yang bisa saya buat yaitu menurut saya manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai suku, berbagai kedudukan, bermacam-macam derajatnya dan sebagainya. Kalau membahas tentang persamaan derajat, di Indonesia sendiri menurut saya masih terjadi kesenjangan sosial, yaitu perbedaan dan diskriminasi derajat. Contohnya banyak dari kalangan atas yang mencomooh kalangan menengah dan kebawah, mereka hidup berfoya-foya tanpa memikirkan bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan atau kekurangan. Sebagai contoh lain lagi, tentang menteri-menteri dan anggota-anggota DPR yang diberikan mobil mewah oleh pemerintah sedangkan uangnya merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukannya malah dipergunakan untuk menambah fasilitas bagi menteri dan DPR karena masih banyak kemiskinan di Indonesia yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi oleh pemerintah.

Referensi :
-http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pelapisan-sosial/
- http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html

NOVIYANTI
1KB08
26113568 
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
- See more at: http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/10/pelapisansosial-a.html#sthash.zpb30mYo.dpuf

Minggu, 03 November 2013

Pengertian Negara, Warga Negara, dan Hak serta Kewajiban




     Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
    Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

    Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula.
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

     Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. 

    Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.


Menurut Pendapat Saya Adalah:
negara dan warga negara merupakan kata yang saling berhubungan satu sama lain,karena kata itu saling erat, warga negara membutuhkan negara sebagai tempat tinggalnya dan negara pun membutuhkan warganya agar negara dapat berjalan dengan baik dan sempurna kalau ada kedua kata tersebut. sedangkan hak dan kewajiban adalah sesuatuyang harus dimilikioleh setiap warga negara di indonesia agar mereka dapat menjalankan hidupnya sesuai dengan cita-cita dan keinginan yang baik. agar bisa menjalankan misi dan visi negarayang memakmurkan warganya untuk mendapatkan hak dan kewajibannya yang bisa diperjuangkannya.
artikel diatas memberikankita pengetahuan tentang adanya negara,warga negara dan hak serta kewajibannya yang harus dijalankan dan diperjuangkan biar bisa membanggakan bangsa dan negara kita ini indonesia.


Referensi:
http://dania-putri.blogspot.com/2011/02/tugas-kewarganegaraan-pengertian-negara.html
http://edoedwardpratama.blogspot.com/2013/03/pengertian-hak-dan-kewajiban-warga.html


NOVIYANTI
 1KB08
26113568

   

Senin, 28 Oktober 2013

Peran Pemuda dalam Memajukan Pembangunan Indonesia

         Bangsa indonesia adalah bangsa yang selama setengah abad hidup dalam cengkeraman belanda dan ditambah lagi hidup dalam penjajahan jepan selama tiga setengah tahun. Kemudan, kemerdekaan yang kita raih adalah bukti nyata dari sebuah pengorbananyang sangat besar dari sebuah komponen bangsa, yaitu peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan serta pembangunan nasional telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bangsa. Kepeloporan pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi penerus yang memiliki jiwa pejuang, perintis dan kepekaan terhadap sosial, polotik dan lingkungan. Hal ini dibarengi pula dengan sikap mandiri, disiplin dan memiliki sifat yang bertanggung jawab, inovatif, ulet, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban demi bangsa dan negara, dan dilandasi oleh semangat cinta tanah air. Maka hasil dari sebuah refleksi dari kepemimpinan pemerintah selama ini mengatakan bahwa generasi terdahulu belum bisa menunjukan dirinya sebagai pemimpin.
      Dlam berbagai kebijakan-kebijakannya pemerintah tidak pro rakyat. Seperti kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan-bahan pokok, serta bahan-bahan baku lainnya adalah bukti dari dampak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mereka masih berpegang teguh pada aturan lama selalu memihak kelompok yang berduit. Kenyataan ini telah disadari oleh kaum muda indonesia. Kesadaran yang diharapkan mendorong segenap kaum muda untuk segera mempersiapkan dan merancang prosesi pengantian generasi. Karena pada hakikatnya kita membutuhkan wajah-wajah baru dalam memajukan pembangunan bangsa. Sehingga muka-muka yang dahulun dapat digantikan dengan muka yang baru dan memiliki cita-cita yang tinggi dan semangat baru.
      Indonesia membutuhkan pemimpi dari kaummuda yang mampu merepresentasikan wajah baru kepemimpinan bangsa. Ini bukan tanpa alasan, karena kaum muda dapat dipastikan hanya memiliki masa depan dan nyaris tidak memiliki masa lalu. Dan ini sesuai dengan kebutuhan indonesia kini dan kedepannya yang perlu mulai belajar melihat kedepan, kita harus segara maju kedepan dan bukan berjalan ke masa lalu. Secara filosofinya, masa depan itu adalah milik kaum muda. Meraka lebih steril dari berbagai penyimpangan orde yang telah lama. Mereka tidak memiliki dendam masa lalu dengan lawan politik, kaum muda memiliki masa depan yang bisa meraka tatap dengan ketajaman dan kecemerlangan visi serta memperjuangkannya dengan keberanian dan energi yang lebih baru.

 Menurut pendapat saya adalah:
       Perang pemuda dalam membangun negeri indonesia patut diberi dukungan yang positif karena jiwa dan semangat generasi muda dan cita-cita anak bangsa harus diperjuangan agar indonesia tidak terpuruk seperti yang sering terjadi dengan negara kita yang lalu, inilah peluang yang harus diambil oleh para pemuda untuk melaksanakan kewajibannya agar indonesia dapat dibangun  dengan cita-cita yang luhur dan tidak ada keributan yang sering terjadi di indonesia selama ini. Gerakan kaum muda untuk menyambut pergantian generasi dan menjaga perputaran sejarah dengan ukiran-ukiran prestasi baru. Maka, diharapkan pemuda indonesia dapat menjalankan semuanya dengan baik, dan para pemuda bisa memajukan pembangunan indonesia tidak seperti yang lalu, agar negara kita aman dan tentram untuk dihuni itulah harapan semua bangsa indonesia yang selama ini sering dijajah dan sulit untuk mendapatkan kebebasan dari pada itu generasi penerus bangsa harus membangun negeri kita dengan semangat juang yang bagus dan patut dicontoh oleh generasi yang akan datang selanjutnya.

Referensi:

Noviyanti
1KB08
26113568


     

Senin, 14 Oktober 2013

Fungsi Keluarga dan Hubungannya dengan Individu dan Lingkungan Masyarakat

                                       
                                        BAB I : PENDAHULUA
  A. Latar Belakang
      
      Individu berasal dari kata latin, ”individuum” artinya, yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecildan terbatas.Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya 
 Pengertian Fungsi Keluarga 
 Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan.  Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu. Macam-Macam Fungsi Keluarga 
a.Fungsi BiologisDengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan  bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan.
b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan udara, penyakit dan bahaya lainnya.
c. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu, kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya dan kebutuhan tempat tinggal.
d. Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Fungsi Sosial
Keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat.
    
     Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
   B. Rumusan Masalah
b     Berdasarkan latar belankang rumusan masalah diatas, penulisan artikel perumusan masalah sebagai berikut:
s 1. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pertumbuhan?
2 2. Makna apa saja dari hubungan antara individu keluarga dan masyarakat?
3 3. Jelaskan contoh dari hubungan antara keluarga individu dan masyarakat?
  
                                       BAB II : PEMBAHASAN
  A. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a 1.Pendirian Nativistik
   para ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinannya besar anaknya juga menjadi pelukis.
b 2.Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
P  para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan.
c 3.Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
    kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
d  4.Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
P pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a. Masa Vital yaitu dari 0.0 samapi kira-kira 2.0 tahun.
b. Masa Estetik dari umur kira-kira 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun.
c. Masa Intelektual dari kira-kira umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun.
d. Masa Sosial, kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun sampai kira-kira umur 20.0 tahun atau 21.0 tahun.
  
    B.Hubungan antara Individu Keluarga dan Masyarakat
   Makna Individu
   Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya.
   Makna Keluarga
   keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak
   disini kita sebutkan 5 macam sifat terpenting, yaitu :
1. Hubungan suami-isteri.
2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
4. Milik atau harga benda keluarga.
5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama / rumah bersama.
   
    Makna Masyarakat
    Kalau mengikuti definisi masyarakat oleh R. Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama. Mengalami proses yang fundamental, yaitu 1.Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
      2. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de crops.
    Masyarakat mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1.Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
      2.Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
a   3.adanya aturanatura-aturan atau undang undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.     Manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yaitu :
  •       Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya (yaitu masyarakat), ilmu sosial, 
  •        Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.
    Makna Masyarakat
  seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi-definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Mengenai arti masyarakat ini, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya:
1. R. Linton : Setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2. M.J Herskovist : Kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L Gillin dan J.P Gillin : kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4. S.R Steinmetz : Kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : Golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
   Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses fundamental, yaitu:
1. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
2. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de corps
Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial dan error.
   Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak. Bukan pengumpulan binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
   Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat / keinginan, yaitu:
a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (yaitu masyarakat), ilmu sosial.
b. keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.
  Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah:
a. Dorongan untuk mencari makan.
b. Dorongan untuk mempertahankan diri.
c. Dorongan untuk melangsungkan jenis.
   Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu-individu yang hilang ingatan, individu-individu yang fikirannya rusak, individu-individu type bertapa tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen, melainkan hanyalah kepada mereka yang benar-benar saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lainnya.

  
   C. Contoh dari Hubungan antara Individu Keluarga dan Masyarakat
    1. Dalam keluarga
      Dalam dunia pendidikan 
d    mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarana yang baik dan dapat diteladani bagi akhlak mereka.

2 2. Dalam individu
      seperti perbedaan kebutuhan setiap individu dan berbagai macam keperluan yang dibutuhkan manusia untuk keberlangsungan hidupnya yang akan datang, sedangkan mereka memerlukan bahan pokok untuk makan dan kebutuhan sekolah lainnya, sedangan banyak sekali orang yang membutuhkan kerja untuk mencari kebutuhan mereka yang sangat sulit bahkan berujung menjadi konflik yang berkepanjangan hanya karena untuk memenuhi kebutuhan mereka yang kurang.

3 3. Dalam Masyarakat
     yaitu seperti bersosialisasi terhadap sesama yang sedang membutuhkan ulur tangan orang yang ingin membantu anak yang kurang mampu atau tidak mempunyai biaya untuk bersekolah kembali atau orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal yang layak di huni, bersosialisasi sangat dibutuhkan bagi sesama manusia karena manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, jadi sesama manusia harus saling membantu sama lain yang disebut bersosialisasi agar dapat mempererat tali persaudaraan yang harmonis.
    
  
                                                            

                                                          BAB III : PENUTUPAN

  
   KESIMPULAN  
       Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen tersebut. 
      Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.

   
   Refrensi:
    http://epistemologyideas.wordpress.com/2012/10/22/hubungan_antara_individu-keluarga-masyarakat/
    http://farispilararijati.blogspot.com/2012/10/individu-keluarga-dan-masyarakat.html
    http://ulfizulfa.wordpress.com/2012/11/18/tugas-isd-ke-2/


  NOVIYANTI
026113568
   1KB08

                                                           

 

Senin, 07 Oktober 2013

Manusia sebagai Makhluk Sosial


 
 BAB I : PENDAHULUAN
A    Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain.
Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, sususnan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya interaksi sosial.


   B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, dapat dirumuskan rumusan makalah sebagai berikut:
1.      Apa alasan manusia dikatakan sebagai makhluk sosial?
2.      Faktor-faktor apa saja yang mendasari terjadinya interaksi sosial?
 
 
 
                                BAB II : PEMBAHASAN
 
 
 A. Pengertian Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Selama manusia hidup manusia tidak dapat lepas dari pengaruh masyarakat, di rumah, di sekolah dan lingkungan yang lebih besar. Karena manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Segala tingkah lakunya akan selalu terkait dengan orang lain. Dapat dikatakan Manusia adalah mahkluk yang tidak bisa hidup sendiri. Karena bagaimanapun hal ini sudah terbukti dari sejak zaman dahulu. Manusia membentuk suatu kelompok-kelompok yang di dalamnya terdapat hasrat diantaranya untuk mendapatkan makanan (kegiatan berburu yang dilakukan oleh suatu kelompok), mempertahankan diri, dan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Hal ini mennggambarkan bagaimana manusia sebagai seorang makhluk sosial di mana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap social apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sikap sosial merupakan beberapa tindakan menuju kebaikan terhadap sesamanya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan, yaitu:
1. Ada dorongan untuk berinteraksi
2. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4. Manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika tidak ada di tengah-tengah manusia.

 B. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat. Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Ada beberapa pengertian interaksi sosial menurut para ahli:
1. Menurut H. Booner dalam bukunya Social Psychology memberikan rumusan interaksi sosial bahwa: “Interaksi sosial adalah hubungan antar dua individu atau lebih, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.”
2. Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antar kelompok orang, dan orang perorangan dengan kelompok.
3. Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok.”
1. Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
a. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
b. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam-macam sesuai situasi dan kondisinya.
c. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

1. Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
a. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
b. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam-macam sesuai situasi dan kondisinya.
c. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.


2. Faktor-Faktor yang Mendasari Terjadinya Interaksi Sosial 
a. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru. Banyak perilaku kita sebenarnya diawali dengan meniru. Salah satu contohnya meniru potongan rambut, model pakaian, model celana, dan lain-lain. Proses peniruan ini lebih mudah terjadi dan mudah berubah. Artinya proses peniruan seringkali tidak bertahan lama, karena apabila ada model baru, maka model yang lama akan ditinggalkan dan berubah meniru ke model yang baru. Biasanya yang ditiru adalah hal-hal yang artificial yaitu hal-hal yang nampak saja dan bersifat fisil. 
b. Sugesti adalah suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau pedoman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
c. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
d. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
 
4. Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain:
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

 5. Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu:
a. Kontak sosial adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing-masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.


C. Sosialisasi
1. Pengertian Sosialisasi

Secara sederhana, sosialisasi dapat disamakan dengan bergaul. Dalam pergaulan tersebut dipelajari berbagai nilai, norma, dan pola-pola perilaku individu ataupun kelompok. Lambat laun nilai dan norma yang ada dapat diserap menjadi bagian dari kepribadian individu serta kelompok. Manusia tercipta sebagai makhluk pribadi sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya untuk bertahan hidup. Dalam memenuhi kebutuhannya tersebut manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia memerlukan orang lain untuk mencapai tujuannya. Itulah sebabnya, manusia berinteraksi dengan manusia lainnya sebagai makhluk sosial. Dalam bab ini, kamu akan dikenalkan dengan sosialisasi yang berfungsi sebagai sarana pembentukan kepribadian. Berikut ini pengertian sosialisasi menurut beberapa para ahli:
a. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri terhadap bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya
b. Koentjaraningrat
Sosialisasi adalah seluruh proses di mana seorang individu sejak masa kanak-kanak sampai dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan individu-individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya.
c. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.


 2. Tujuan Sosialisasi
Setiap proses sosial pasti memiliki tujuan. Demikian juga sosialisasi. Berikut ini akan diuraikan beberapa tujuan sosialisasi.
a. Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang untuk melangsungkan kehidupannya kelak di tengah-tengah masyarakat di mana dia akan menjadi salah satu anggotanya.
b. Mengembangkan kemampuan seseorang untuk berkomunikasi secara efektif dan efisien, serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis, dan bercerita. Dengan melakukan komunikasi, berbagai informasi mengenai masyarakat akan diperoleh untuk kelangsungan hidup seseorang sebagai anggota masyarakat.
c. Mengembangkan kemampuan seseorang mengendalikan fungsi-fungsi organik melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat. Artinya, dengan sosialisasi seseorang akan dapat memahami hal-hal yang baik dan dianjurkan dalam masyarakat untuk dilakukan.

   3.Pola Sosialisasi
Sosialisasi selain sebagai proses belajar dan mewariskan suatu kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya, juga sebagai sarana untuk mengembangkan diri sendiri yang berarti membangun diri sendiri untuk membentuk kepribadiannya. Dalam sosialisasi dikenal dua macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi represif (repressive socialization) dan sosialisasi partisipatif (partisipatory socialization).
A. Sosialisasi Represif
Di masyarakat seringkali kita melihat ada orang tua yang memberikan hukuman fisik pada anak yang tidak menaati perintahnya. Misalnya memukul anak yang tidak mau belajar, atau mengunci anak di kamar mandi karena berkelahi dengan teman. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang lebih menekankan penggunaan hukuman, terutama hukuman fisik terhadap kesalahan yang dilakukan anak. Adapun ciri-ciri sosialisasi represif di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Adanya hukuman dan imbalan materiil.
3) Kepatuhan anak kepada orang tua.
4) Perintah sebagai komunikasi.
5) Komunikasi nonverbal atau komunikasi satu arah yang berasal dari orang tua.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Anak memerhatikan harapan orang tua.
Sosialisasi represif umumnya dilakukan oleh orang tua yang otoriter. Sikap orang tua yang otoriter dapat menghambat pembentukan kepribadian seorang anak. Karena Anak tidak dapat membentuk sikap mandiri dalam bertindak sesuai dengan perannya.


            
BAB III : PENUTUPAN
 

 A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa alasan manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena:
1. Ada dorongan untuk berinteraksi
2. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4. Manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika tidak ada di tengah-tengah manusia.
Ada beberapa faktor yang mendasari terjadinya interaksi sosial, yaitu: imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati.
dengan penjelasan diatas, semoga dapat dimanfaatkan dan dapat dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak.Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusuna artikel ini.



Refrensi :
 http://mpith-v3-mpith.blogspot.com/2011/03/manusia-sebagai-makhluk-sosial.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi


NOVIYANTI
26113568
1KB08